Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor merupakan satuan biaya yang digunakan untuk kebutuhan biaya kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor dalam rangka penyelesaian pekerjaan yang perlu dilakukan secara intensif dan bersifat koordinatif yang paling kurang melibatkan peserta dari kementerian negara/lembaga lainnya yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi/masyarakat.

Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor menurut pesertanya terbagi dalam 3 (tiga) jenis, yaitu:

  1. Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor pejabat Menteri/setingkat Menteri, adalah kegiatan rapat/pertemuan yang melibatkan pejabat Menteri/setingkat Menteri;
  2. Kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor pejabat eselon I/eselon II, adalah kegiatan rapat/pertemuan yang melibatkan pejabat eselon I/eselon II/yang disetarakan; dan
  3. Kegiatan rapat rapat/pertemuan di luar kantor pejabat eselon III ke bawah, adalah kegiatan rapat/pertemuan yang melibatkan pejabat eselon III/yang disetarakan.

Satuan biaya paket kegiatan rapat/pertemuan di luar kantor menurut lama penyelenggaraan, terbagi dalam 3 (tiga) jenis yaitu:

  1. Paket Fullboard

    Satuan biaya paket fullboard disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor sehari penuh dan menginap.

  2. Paket Fullday

    Satuan biaya paket fullday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 8 (delapan) jam tanpa menginap.

    3.Paket Halfday

    Satuan biaya paket halfday disediakan untuk paket kegiatan rapat/pertemuan yang diselenggarakan di luar kantor paling singkat 5 (lima) jam tanpa menginap.

Belanja Paket Meeting Dalam Kota

Belanja Paket Meeting Luar Kota